You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur

Tindakan tilang kepada sopir Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota yang melintas di Jalan Tanah Abang I dinilai sudah sesuai prosedur. Sebab, sebelum dilakukan tindakan, petugas juga telah memberikan sosialisasi kepada para sopir tersebut.

Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08

"Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08. Sekaligus mengecek kelengkapan surat dan memberi informasi, jika trayek M08 tidak melalui Jalan Tanah Abang I," kata Henry Perez Sitous, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Lebih lanjut, sosialisasi dilakukan pada tanggal 8 Juli lalu, selanjutnya Rabu (29/7) kemarin, pihaknya melakukan penindakan terhadap M08 yang masih melintas di Jalan Tanah Abang I dan menilang puluhan M08.

Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

"Jadi petugas bertindak sesuai dengan prosedur dan itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang angkutan jalan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kamis (30/7) pagi ratusan sopir M08 jurusan Tanah Abang-Kota berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kedatangan mereka memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat yang menilang M08 yang melintas di Jalan Tanah Abang I, karena dianggap memotong trayek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18353 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1200 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1158 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1073 personFakhrizal Fakhri